Rakor Dikbud Konsel: Tingkatkan Efektivitas Pelaksanaan dan Pemanfaatan DAK Fisik

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 untuk sub bidang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 23 hingga 24 November 2024, di salah satu hotel di Kendari. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dikbud Konsel, Erawan Supla Yuda, didampingi Sekretaris Dikbud Hasim Amir, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Erwin Mangidi. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Ejang Sutisna, perwakilan Inspektorat Daerah Konawe Selatan, dan para penyedia jasa.

  

Kabid Dikdas, Erwin Mangidi, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK fisik dan memastikan seluruh progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Resmikan Super Aplikasi Terobosan Kominfo Konsel

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara penyedia jasa, Dinas Pendidikan, dan para kepala sekolah dalam persiapan tahap akhir pelaksanaan kegiatan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pelaksanaan pekerjaan berjalan. Jika ada pekerjaan yang belum tuntas, perlu segera dilakukan perbaikan sebelum diaudit oleh tim yang berwenang,” ujar Erwin pada Minggu (24/11/2024).

Ia juga mengingatkan kepala sekolah penerima manfaat DAK Fisik 2024 agar segera memperbarui data di aplikasi Dapodik setelah pekerjaan selesai di akhir Desember.

Kepala Kejaksaan Negeri Konsel, Ejang Sutisna, dalam arahannya meminta para pelaksana kegiatan untuk bekerja sesuai kontrak dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum proses serah terima pekerjaan.

BACA JUGA:  Sidak di Pasar Ranomeeto dan Tinanggea, Bupati Surunuddin Janji Bakal Perbaiki Pengelolaannya Agar Pedagang Nyaman

“Langkah preventif dan mitigasi masalah sangat penting. Pastikan semua proses sesuai kontrak agar tidak ada kendala dalam penandatanganan berita acara serah terima,” tegasnya.

Alpian Polingay, S.T., M.T., selaku Tim Pengendali Teknis Kegiatan Fisik, menekankan bahwa pelaksanaan DAK Fisik bertujuan tidak hanya untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Konawe Selatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan generasi cerdas menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, pelaksanaan DAK harus dimanfaatkan dengan optimal,” ujarnya.

Melalui Rakor ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan di Konawe Selatan.

Redaksi Elindonews