Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke SDN 4 Baito di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Jumat (25/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang guru, Supriyani.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPAI, Ai Marhati Solihah, bersama Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Laksono, mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas DP3A Konsel, Hj. St. Hafsa, Ketua KPAD Konsel Asriani, Ketua PGRI Baito Hasnah, Kepala SDN 4 Baito Sana Ali, serta sejumlah guru di sekolah tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas langkah-langkah untuk mendukung pemulihan psikologis dan hak pendidikan anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus ini.
Ketua KPAI, Ai Marhati Solihah, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya semua pihak dalam memfasilitasi hak anak untuk kembali bersekolah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pemulihan kondisi anak. Setelah pertemuan ini, ada komitmen untuk mencabut edaran yang sebelumnya meminta anak dipulangkan ke orang tua, sehingga anak dapat segera kembali bersekolah,” ujar Ai Marhati.
Aris Adi Laksono dari KPAI Klaster Pendidikan menambahkan bahwa DP3A Konsel akan memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi anak korban, saksi, serta teman-teman sekelasnya.
“Ini adalah langkah penting untuk memulihkan mental mereka dan mengembalikan semangat belajar anak-anak,” jelas Aris.
Kepala DP3A Konsel, Hj. St. Hafsa berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik, sambil memastikan anak yang menjadi korban dan saksi dapat kembali berbaur dengan teman-temannya.
Ketua PGRI Baito, Hasnah juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan adil.
Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali membantah adanya penolakan terhadap anak tersebut di sekolah.
“Kami memperlakukan anak ini sama seperti siswa lainnya. Data anak tersebut masih terdaftar dalam sistem Dapodik, dan mulai besok anak tersebut bisa kembali bersekolah seperti biasa,” ujar Sana Ali.