Pelajar Korban Kekerasan Seksual di Konsel Kembali Bersekolah Berkat Pendampingan KPAD

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berhasil memfasilitasi M (inisial samaran, 16 tahun), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPAD Konawe Selatan, Asriani, S.Kep Ns, kepada awak media pada Kamis, 12 September 2024.

“Alhamdulillah, pada hari Selasa, 10 September 2024, KPAD Konawe Selatan telah mengantar Mawar untuk kembali mengikuti proses pembelajaran setelah beberapa pekan absen,” ungkap Asriani.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa pelajar SMA ini telah menjadi fokus prioritas KPAD Konsel dalam upaya pendampingan. Pendekatan ramah anak serta penegakan hukum yang tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“KPAD berkomitmen menjalankan tugas perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kami telah melakukan pendampingan serta mengawasi proses hukum yang melibatkan pelaku,” jelas Asriani.

BACA JUGA:  Pindah Parpol Saat ‘Nyaleg’ Anggota DPRD di Konsel Diberhentikan

Lebih lanjut, Asriani menjelaskan bahwa KPAD telah mengambil langkah-langkah awal, termasuk melakukan identifikasi masalah guna menentukan metode pendampingan yang tepat bagi korban.

Koordinasi dengan pihak sekolah juga telah dilakukan untuk memastikan korban dapat diterima dan merasa aman dalam lingkungan sekolah, dengan tujuan membangun kembali rasa percaya diri serta kenyamanan korban.

“Kami ingin memastikan kondisi mental korban pulih dan hak-hak dasarnya, terutama hak belajar, tetap terpenuhi sehingga ia dapat melanjutkan hidup seperti biasa dan mencapai cita-citanya,” ujar Asriani.

Asriani menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada kesejahteraan mental dan emosional. Intervensi yang tepat dan dukungan konsisten sangat penting untuk membantu anak pulih dari trauma berkepanjangan, serta mencegah hilangnya rasa percaya diri dan isolasi sosial.

BACA JUGA:  AJP-James: Perbedaan Pilihan, Persatuan dan Persaudaraan Tetap Terjaga

“KPAD akan melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan korban tumbuh dalam suasana yang aman dan tenteram. Kami juga meminta pihak sekolah untuk secara aktif memberikan informasi terkait perkembangan korban,” tegasnya.

Asriani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam mendukung proses hukum dan pemulihan korban, termasuk jajaran kepolisian, kejaksaan, serta kepala sekolah dan para guru yang memiliki peran penting dalam mempercepat proses pemulihan korban.

Asriani berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi para korban kekerasan anak dan keluarga untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan hak anak, terutama hak pendidikan.

Ia juga mengajak masyarakat Konawe Selatan untuk berani berbicara tentang kasus kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap kejadian kepada KPAD dan aparat penegak hukum.

“STOP segala bentuk kekerasan terhadap anak, karena anak adalah aset bangsa dan tanggung jawab kita bersama,” tutup Asriani.

Redaksi Elindonews