Konawe Selatan,ElindoNews.id – Guna meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan akan melakukan penggabungan (merger) beberapa sekolah menjadi satu. Merger sekolah merupakan proses menyatukan dua atau lebih sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Erawan Supla Yuda menjelaskan adapun kriteria sekolah yang digabung ialah sekolah dengan jumlah siswa yang kurang dan berada di dalam satu area. Tujuannya ialah untuk meningkatkan anggaran yang digunakan dan efektifitas pembelajaran yang dilaksanakan.
Program itu akan dilakukan pada sejumlah sekolah di Konsel. Dan saat ini masih sementara berproses. Seperti yang akan dilakukan pada SDN 6 Palangga Selatan. Berdasarkan data yang terdaftar di Data pokok pendidikan, jumlah siswa yg terdaftar sebanyak 22 orang. Sehingga SDN 6 Palangga Selatan masuk dalam perencanaan merger dengan SDN 8 Palangga Selatan.
“SDN 6 Palangga Selatan l berdasarkan perkembangan jumlah siswanya 3 tahun berturut turut tidak ada peningkatan. Sehingga masuk dalam perencanaan merger dengan SDN 8 Palangga Selatan,” ungkap Kadis Dikbud Konsel, Erawan Supla Yuda, saat dikonfirmasi kamis,19 Oktober 2023.
Bahkan, sambungnya, penggabungan atau merger SDN 6 Palangga Selatan ke salah satu SD terdekat juga telah mendapat rekomendasi oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dirinya merinci jumlah Siswa yang ada di SDN 6 Palangga Selatan berdasarkan Dapodik. Untuk kelas 1 berjumlah lima orang, kelas 2 sebanyak enam orang, kelas tiga sebanyak empat orang, kelas empat tidak ada siswanya, kelas 5 berjumlah satu orang, dan kelas 6 sebanyak enam orang siswa.
“Pada waktu tim Dikbud melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahun lalu (2022), jumlah siswanya 19 orang. Kemudian disarankan untuk efektifitas pembelajaran supaya menggabung di SDN 8 Palangga Selatan, tetapi KS (kepala sekolah) meminta diberikan kesempatan untuk mengembangkan dan melaksanakan proses belajar disana,” jelasnya.
Yuda menuturkan sebenarnya ada kekeliruan diawal pendirian unit sekolah baru saat itu. Sebelum melakukan pendirian seharusnya memperhatikan penduduk usia sekolah disana. Diketahui, SD Negeri 6 Palangga Selatan adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di Lakara, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan. “Dan sekarang saja jumlah penduduk disana sangat kurang dan informasinya bahwa kadang tidak menetap,” ujarnya.