Jakarta, ElindoNews.id – Koimisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dheden Sumardi Kudus.
Pasalnya proses tender paket proyek yang didanai APBN tahun 2024 di UKPBJ Kabupaten Bombana sarat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Desakan terhadap lembaga antirasuah guna memeriksa Kepala UKPBJ Kabupaten Bombana, Dheden Sumardi Kudus itu disampaikan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui keterangan tertulisnya kepada awak media di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.
“Sebagai Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia saya mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UKPBJ Kabupaten Bombana karena kuat dugaan adanya kecurangan dalam lelang proyek di internal UKPBJ tahun 2024,” katanya.
Haris menyebut indikasi adanya kecurangan dalam proses lelang proyek tahun 2024 di UKPBJ sangat kental setelah menerima masukan dari sejumlah pelaku usaha yang menyebut tidak dapat melakukan penawaran melalui mekanisme LPSE.
“Sekali lagi, KPK harus memberi atensi terhadap proses lelang di UKPBJ di Kabupaten Bombana,” ujar Haris Pertama.
Sebelumnya sejumlah aktivis di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendesak pihak Polda Sultra untuk memeriksa Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Kabupaten Bombana.
Mereka menilai adanya dugaan kecurangan dalam lelang proyek di UKPBJ Kabupaten Bombana. Pelelangan yang dilakukan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UKPBJ Bombana itu dinilai sarar kejanggalan.