2

Pihak Sekolah Buka Suara Terkait Dugaan Penganiayaan di SMPN 22 Konawe Selatan

Konawe Selatan, Elindonews.id – Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Konawe Selatan (Konsel) buka suara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap seorang siswinya berinisial LA (13), pada Sabtu 24 Februari 2024.

Guru SMPN 22 Konsel, Harwiyah membantah dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh siswi berinisial RL (13) dan sejumlah siswa terhadap siswi berinisial LA.

“Tidak ada perundungan dan pengeroyokan di situ, yang ada satu lawan satu antara LA dan RL. Itupun LA yang memulai,” jelas Harwiyah, Minggu 25 Februari 2024.

Ia mengatakan, bahwa saat itu juga keduanya didamaikan oleh pihak sekolah.

“Saat itu keduanya dipisahkan dan dikasih damai. Kemudian saya katakan kalau kita mau surati kedua orang tuanya. Namun RL dan LA bermohon untuk tidak perlu disurati dan diselesaikan saat itu juga dengan berdamai,” kata Harwiyah.

BACA JUGA:  Dit Lantas Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pengurusan Plat Nomor Kendaraan

“Saya kasih tahu agar hal itu tidak diulangi lagi, jika masih terjadi maka tidak ada lagi toleransi dan saya akan langsung surati kedua orang tua kalian,” sambungnya.

Lebih lanjut, Harwiyah mengungkapkan, kronologi dugaan penganiayaan itu, bahwa awalnya RL mendengar isu jika dirinya digosipkan oleh LA kalau RL ini bau badan dan mengikuti gaya LA.

“Kemudian RL menemui LA untuk menanyakan perihal tersebut, saat itu keduanya cekcok dan siswa lainnya ikut berkerumun. LA didorong oleh pelajar yang berkumpul dan mengenai RL, terus di situlah RL membalas dan terjadi perkelahian,” ungkap Harwiyah.

BACA JUGA:  Forum Bersama Jurnalis Sulawesi Tenggara Gelar Aksi Demonstrasi Penolakan Pasal Kontroversi RUU Penyiaran

“Sama-sama luka, kalau RL lukanya di leher dan jari telunjuknya. Sementara LA itu benar bahwa luka gigit itu dilakukan oleh RL sendiri bukan dari teman-teman yang lain,” tambahnya.

Harwiyah menuturkan, bahwa untuk meluruskan informasi dugaan penganiayaan itu, pihak sekolah akan memanggil kedua siswi beserta orang tua atau walinya.

“Kita akan panggil kedua pihak termasuk orang tua atau walinya datang ke sekolah,” pungkasnya.