2

Inspektorat Daerah Gandeng Kejari Konsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi OPD dan Camat

Konawe Selatan, Elindonews.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Inspektorat Daerah Konsel menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menggelar sosialisasi Anti Korupsi guna menciptakan wilayah bebas korupsi.

Kegiatan yang diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, dibuka oleh asisten III Syamsul didamping Inspektur Daerah Narlian, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo di ruang rapat Kantor Bupati Konsel, Selasa 19 Desember 2023.

Inspektur Daerah Narlian mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kepada seluruh  aparatur lingkup pemda konsel, khususnya kepala OPD dan Camat untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi.

BACA JUGA:  Sidak di Pasar Ranomeeto dan Tinanggea, Bupati Surunuddin Janji Bakal Perbaiki Pengelolaannya Agar Pedagang Nyaman

“Kehadiran kita semua disini untuk diingatkan dengan tujuan berkomitmen mencegah korupsi, memperkuat integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Menurut dia, keterlibatan OPD dan Camat dalam sosialisasi tersebut karena merupakan penyelenggara pemerintah. Selain itu juga, sambung dia, terlibat aspirasi yang masuk dari perencanaan daerah karena mereka menjadi salah satu salurannya.

“Jadi kita sama-sama menjaga baik itu OPD pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah,” pintanya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Triwibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi anti korupsi ini digelar sebagai bentuk untuk melakukan serta upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Konsel Berupaya Menciptakan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 1445 H

“Ini harus dilakukan terus menerus dan kita sebagai Kejaksaan juga harus terus mengingatkan kepada pemerintah daerah OPD maupun Camat karena keduanya saling terlibat,” jelasnya.

Ia menuturkan tanggung jawab pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan terletak pada negara semata. Namun membutuhkan peran aktif dan partisipasi bersama.

“Butuh kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan bila terjadi kasus korupsi,” pungkasnya.